Rumah Wartawan di Deli Serdang Sumut Dua orang pria ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait pencurian yang terjadi di rumah seorang wartawan di Desa Sei Bantan, Kecamatan Lubuk Pakam. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, yang juga merupakan seorang jurnalis media lokal.

Rumah Wartawan di Deli Serdang Sumut Ditangkap 2 Orang

merupakan warga sekitar yang memiliki riwayat kriminalitas. Pencurian terjadi pada Rabu (15/03/2023) dini hari. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela dan menggasak sejumlah barang berharga, antara lain laptop, handphone, dan uang tunai.

“Kedua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam,” ujar AKP Syahrial. “Saat ini, barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku sudah dikembalikan kepada korban.”

Kapolsek Lubuk Pakam menambahkan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Syahrial.

Kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi insan pers di Deli Serdang.

“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Keamanan wartawan harus dijamin, dan pelaku kejahatan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ungkap Bapak Roni.