Ahmad Luthfi, yang baru saja dipromosikan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia, kini menjadi sorotan publik tidak hanya karena prestasi dan tanggung jawab barunya, tetapi juga karena besaran gaji yang ia terima dalam jabatannya tersebut. Gaji seorang perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia terdiri dari beberapa komponen yang mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Berapa Gaji Ahmad Luthfi Usai Sudah Menjadi Komjen
Sebagai Komjen, Ahmad Luthfi berada pada pangkat perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji pokok untuk seorang Komisaris Jenderal berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp5.500.000 per bulan. Jumlah ini tergantung pada masa kerja dan pangkat yang telah dicapai.
Selain gaji pokok, Komjen Ahmad Luthfi juga menerima tunjangan jabatan. Tunjangan ini diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Struktural bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Secara keseluruhan, total penghasilan yang diterima oleh Ahmad Luthfi setelah menjadi Komjen bisa mencapai lebih dari Rp40.000.000 per bulan. Angka ini mencerminkan tanggung jawab besar dan dedikasi yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.